Berbagai upaya dilakukan manusia untuk mencapai tujuan. Segala upaya ditempuh menuju keberhasilan. Upaya tersebut ditempuh dengan cara yang syah maupun tidak syah. Singkat kata ada dengan cara halal ada juga dengan cara haram. Ada dengan cara yang benar, namun ada pula cara yang curang. Cara curang disini hanya menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain. Curang merupakan karakter negatif yang harus dihindari. Salah satu perilaku curang adalah mencontek.
Kini kejujuran telah menjadi sesuatu yang langka. Banyak orang pintar yang lulus perguruan tinggi, tapi sangat langka orang pintar yang jujur. Di sejumlah kasus permasalahan bangsa seperti korupsi, ternyata pelakunya adalah orang intelektual yang terpandang dari segi kecendekiawanannya. Semaraknya perilaku menyontek telah menyulitkan guru mengukur tingkat keberhasilan pendidikan. Menyontek berakibat sulitnya mengukur kadar kesuksesan proses belajar-mengajar.
Mencontek merupakan sebuah kebiasaan tercela yang harus kita hindari. Mencontek kini telah menjadi kebiasaan di kalangan sebagian pelajar mulai dari SD sampai SMA bahkan para mahasiswa juga tidak mau ketinggalan melakukan kegiatan mencontek. Hal ini sungguh memprihatinkan. Ditengah upaya mengembangkan pendidikan akhlak dan karakter, justru mencontek menjadi kegiatan beberapa oknum pelajar dan mahasiswa.
Ujian, tes atau ulangan merupakan kegiatan akhir dari pembelajaran sebagai evaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan proses belajar mengajar yang telah dilakukan. Dari hasil ujian atau ulangan guru akan mendapat gambaran kemampuan para anak didiknya. Bukan hanya kemampuan anak didik, dari ulangan atau ujian juga akan diperoleh sejauh mana tingkat keberhasilan guru dalam mengajar. Maka guru menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM sebagai standar nilai tuntas atau tidak tuntasnya proses belajar mengajar siswa. Bagi siswa yang mendapat nilai di atas KKM, maka akan diberi pengayaan oleh gurunya sedangkan bagi siswa yang memperoleh nilai di bawah KKM akan mendapat remedial. Jadi Ujian atau ulangan bukan hanya penting untuk siswa, juga penting untuk guru, bahkan dijadikan pemetaan bagi sekolah tersebut dan lebih luas lagi pemetaan tingkat kecamatan hingga nasional.
Namun fenomena memperihatinkan yang berkembang saat ini, banyak terjadi kecurangan dalam ulangan atau ujian di sekolah. Ada upaya-upaya curang dari beberapa oknum siswa atau mahasiswa agar memperoleh nilai yang bagus. Upaya itu adalah mencontek. Mencontek merupakan perbuatan untuk mencapai suatu keberhasilan dengan jalan yang tidak sah.
Mencontek memiliki arti yang beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kegiatan belajar mengajar yang terjadi di lingkungan sekolah atau kampus, khususnya bila ada ulangan dan ujian. Dalam pembahasan ini, kita batasi pada kasus mencontek di lingkungan sekolah. Biasanya usaha menyontek dimulai pada waktu ulangan dan ujian akan berakhir, tapi tidak jarang usaha tersebut telah dimulai sejak ujian dimulai. Ada siswa yang mencontek tidak sengaja atau karena kepepet. Namun ada pula siswa yang memang memiliki niat mencontek dan mempersiapkan contekan dengan matang. Contekan dibawa dari rumah, mereka bukannya belajar atau menghafal tetapi membuat contekan dalam kertas kecil.
Mencontek bukanlah salah satu bentuk solidaritas, tapi justru mencontek itu adalah bentuk dari kecurangan. Mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran. Banyak hal yang menyebakan seseorang untuk berani mencontek, baik itu dorongan dari diri sendiri maupun orang lain.
Mencontek memberikan dampak yang buruk bagi kalian sebagai siswa. karena dengan mencontek siswa cenderung tidak percaya diri dan hanya mengandalkan orang lain. Selain itu kebiasaan mencontek juga menjadikan seorang siswa itu menjadi pribadi yang tidak jujur.
Mencontek merupakan perbuatan yang tidak bagus, karena siswa tidak mandiri, yang mengakibatkan kebodohan selamanya. Mencontek merupakan siasat untuk kehancuran. Dan mencontek merupakan seseorang tidak bisa menguasai materi pelajaran. Karena seseorang tersebut tidak bertanggung jawab dan selalu menghandalkan temannya, dan kemudian otaknya tidak berkembang selamanya sampai dia belajar untuk meraih cita cita kemudian. Seorang yang menyontek, kurang rasa percaya diri, dan kurang jujur, mengakibatkan kehancuran moral dan etikanya dalam berpikir.
Tidak munafik jika kebiasaan mencontek sulit untuk dihilangkan. Namun kita tidak boleh hanya menyerah dengan kebiasaan buruk ini, tapi kita harus tetap berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Jika kita memang benar-benar sulit menghilang kebiasaan ini tapi paling tidak kita dapat meminimalisir kebiasaan mencontek ini. Bukan hal yang mustahil kebiasaan ini untuk dihilangkan, jika tekat dan niat kita sungguh-sungguh maka tidak mungkin jika tidak dapat meninggalkan kebiasaan ini.
Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai seorang guru untuk menghilangkan kebiasaan mencontek ini. Misalnya saja dengan memberikan motivasi pada para peserta didik kita, sehingga mereka dapat menjadi anak yang jujur dan percaya diri sehingga mereka dapat yakin dengan mereka sendiri.Adanya kesepakatan dan kerjasama dari berbagai pihak juga sangat penting, karena jika hanya satu pihak saja yang mendukung tapi pihak lain bertentangan maka tidka akan muncul kesepakatan. Dan tentunya juga harus didukung dengan kejujuran dari semua fihak.
Nilai yg didapat dari hasil bekerja sendiri, walaupun tidak seberapa, tapi jauh lebih berharga ketimbang nilai bagus hasil mencontek. Mempertahankan idealisme dan integritas saat ujian dan ulangan sangat sulit, tetapi jika berhasil dilakukan akan menciptakan orang-orang yang jujur, intelek dan pekerja keras. Nah supaya tidak disebut sebagai generasi pencontek mulai sekarang hindarilah wabah berbahaya ini. Ayo, kita perangi kebiasaan mencontek dan mari tumbuhkan minat untuk belajar lebih giat lagi. Katakan tidak pada mencontek.